Platform Tata Kelola
Pengujian Aplikasi
Badan Pusat Statistik
Seluruh proses pengujian, dari pengajuan dan verifikasi hingga pelaksanaan dan laporan final, terkelola dalam satu sistem yang terstandar, transparan, dan terpusat.
Pantau setiap proyek dari satu layar.
Status pengajuan, kelengkapan dokumen, dan jadwal pengujian tersaji secara real-time. Tim pengujian dan unit kerja dapat memantau progres setiap proyek secara transparan.
Application Name
Penguji Aplikasi Bersertifikasi Resmi
Pengujian fungsional, performa, dan keamanan siber di BPS TMS dilaksanakan oleh tim profesional yang memegang sertifikasi kompetensi resmi berstandar internasional dan nasional.
ISTQB Certified Tester (CTFL)
International Software Testing Qualifications Board
ISTQB Certified Tester (CTFL)
Fondasi kompetensi standar internasional pengujian perangkat lunak. Memastikan seluruh siklus pengujian (STLC) di BPS TMS terstruktur, terstandarisasi, dan memenuhi kaidah penjaminan mutu software modern.
Junior Penetration Tester (BSSN)
Badan Siber dan Sandi Negara (LSP BSSN / BNSP)
Junior Penetration Tester (BSSN)
Kompetensi keamanan siber bersertifikasi nasional, diverifikasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui LSP BSSN. Memastikan pengujian BPS TMS turut mencakup aspek keamanan sistem, tidak hanya fungsionalitas, sesuai standar keamanan siber tingkat nasional.
5 Tahap Pengujian
Setiap proyek pengujian mengikuti alur standar yang sama, dari pengajuan tiket hingga penutupan proyek.
Pengajuan
Buka Halo SIS, ajukan tiket, masuk ke web BPS TMS, buat permintaan baru, dan isi formulir pengajuan.
Verifikasi
Admin tim penguji memverifikasi permintaan, menjadwalkan rapat koordinasi, dan menerbitkan persetujuan pengajuan.
Pelaksanaan
Tim penguji mempersiapkan kebutuhan, lalu mengeksekusi uji fungsional, keamanan, dan performa aplikasi.
Laporan
Tim penguji membuat laporan hasil pengujian dan mengupload berbagai dokumentasi pengujian sebagai bukti resmi.
Penutupan
Review dan finalisasi proyek untuk menutup versi atau sprint.
Kapasitas tim terlihat sebelum jadwal bentrok.
Kalender menampilkan timeline milestone tiap proyek yang diuji. Tim pengujian memiliki kapasitas optimal untuk menangani 3–4 proyek per periode. Sistem akan menandai potensi overload lebih awal.
Tiga dimensi kualitas aplikasi BPS.
Setiap rilis aplikasi wajib melewati tiga jenis pengujian yang saling melengkapi untuk menjamin keandalan di tingkat nasional.
Pengujian Fungsional
Pengujian Fungsional
KembaliSetiap fitur dan alur kerja berjalan sesuai spesifikasi yang telah didokumentasikan, mencakup skenario positif, negatif, dan edge case.
- Validasi fitur & use case
- Pengujian regresi antar versi
- Uji integrasi antar modul
- Verifikasi alur bisnis end-to-end
Pengujian Performa
Pengujian Performa
KembaliKecepatan respons dan stabilitas aplikasi terukur di bawah beban pengguna nyata menggunakan tools k6 untuk memastikan sistem tetap optimal saat diakses serentak.
- Load & stress testing
- Waktu respons server & throughput
- Efisiensi penggunaan sumber daya
- Pengukuran batas kapasitas maksimum
Pengujian Keamanan
Pengujian Keamanan
KembaliBerdasarkan Perka BPS No. 10 Tahun 2023, pengujian keamanan mengidentifikasi celah dan kerentanan aplikasi menggunakan tools OWASP.
- Kepatuhan Perka BPS No. 10 Tahun 2023
- Pemindaian celah keamanan & kerentanan
- Uji autentikasi & enkripsi data
- Audit konfigurasi teknis keamanan SPBE
Dasar hukum tata kelola pengujian BPS.
Seluruh proses pengujian mengacu pada regulasi yang berlaku, dari tingkat Perpres hingga Surat Edaran internal BPS.
SE MIS No. 1 Tahun 2024
Standardisasi tata kelola rilis sistem informasi di BPS. Mengatur alur dan persyaratan setiap rilis agar pengujian selalu menjadi pintu wajib sebelum aplikasi dipublikasikan.
- Alur & persyaratan rilis aplikasi
- Uji kelayakan sebelum publikasi
- Dokumentasi hasil pengujian
Perka BPS No. 10 Tahun 2023
Pedoman manajemen keamanan informasi dan SPBE. Menjadi acuan pengujian keamanan, pengelolaan aset informasi, serta standar teknis sistem pemerintahan berbasis elektronik di BPS.
- Standar teknis keamanan informasi
- Kepatuhan terhadap ketentuan SPBE
- Pengujian keamanan secara berkala
Perpres SPBE
Kerangka hukum transformasi digital pemerintahan. Mendasari tata kelola sistem elektronik yang terpadu, aman, dan berkelanjutan di seluruh instansi pemerintah.
- Arah kebijakan SPBE nasional
- Interoperabilitas & integrasi layanan
- Penguatan tata kelola digital
Mengalami kendala atau memiliki pertanyaan seputar pengujian?
Temukan panduan penggunaan platform BPS TMS, jawaban atas pertanyaan umum (FAQ), atau hubungi tim support resmi kami melalui email.
Memuat Dokumen PDF...